Normalisasi adalah (Abdul
Kadir, 2002: 52), suatu proses untuk mengubah suatu tabel yang memiliki
masalah tertentu ke dalam dua buah tabel atau lebih, yang tidak lagi
memiliki masalah. Masalah tersebut biasanya merupakan suatu ketidakkonsistenan
(tidak normal) apabila dilakukan penghapusan (delete), pengubahan (update) dan
pembacaan (retrieve) pada suatu basis data.
Bentuk
normalisasi adalah suatu aturan yang dikenakan pada tabel-tabel dalam basis
data dan harus dipenuhi oleh tabel-tabel tersebut pada level-level normalisasi.
Ada macam-macam bentuk normalisasi, diantaranya adalah bentuk tidak normal,
bentuk normal pertama, bentuk normal kedua dan bentuk normal ketiga.
Aturan-aturan
dalam masing-masing bentuk normalisasi tersebut adalah sebagai
berikut (Abdul Kadir, 2002: 54) :
>>A. Bentuk tidak normal
Bentuk
ini merupakan kumpulan data yang akan disimpan, tidak ada keharusan mengikuti
suatu format tertentu, dapat saja data tidak lengkap atau terduplikasi dan data
dikumpulkan apa adanya.
>>B. Bentuk normal pertama
Suatu
tabel dikatakan dalam bentuk normal pertama (1NF) bila setiap kolom bernilai
tunggal untuk setiap baris. Ini berarti bahwa nama kolom yang berulang cukup
diwakili oleh sebuah nama kolom (tidak perlu ada indeks dalam memberi
nama kolom).
>>C. Bentuk normal kedua
Suatu
tabel berada dalam bentuk normal kedua (2NF) jika tabel berada dalam bentuk
normal pertama, semua kolom bukan kunci primer tergantung sepenuhnya terhadap
kunci primer. Suatu kolom disebut tergantung sepenuhnya terhadap kunci primer
jika nilai pada suatu kolom selalu bernilai sama untuk suatu nilai kunci primer
yang sama.
>>
D. Bentuk normal ketiga
Suatu
tabel berada dalam bentuk normal ketiga (3NF) jika tabel berada dalam
bentuk normal kedua, setiap kolom bukan kunci primer tidak memiliki
ketergantungan secara transitif terhadap kunci primer.
0 comments:
Post a Comment